Polres Cilacap Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi. 3200 Liter Solar Diamankan

    Polres Cilacap Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi. 3200 Liter Solar Diamankan
    Satreskim Polres Cilacap Polda Jateng berhasil mengamankan BBM Solar Subsidi yang diangkut menggunakan truk yang dimodifikasi Selasa.(19/04)

    CILACAP -  Satreskim Polres Cilacap Polda Jateng berhasil mengamankan BBM Solar Subsidi yang diangkut menggunakan truk yang dimodifikasi.Dua orang terduga pelaku diamankan terkait hal ini beserta barang buktinya , ucap Kapolres Cilacap Eko Widiantoro, S.I.K, .M.H dalam keterangan persnya selasa, 19 april 2022

    Terkait hal ini Eko Widiantoro menjelaskan, kejadian penangkapan dua pelaku itu bermula dari informasi kelangkaan BBM Solar Subsidi di wilayah  Jawa Tengah.

    Hal itu lantas ditindak lanjuti oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Cilacap yang melakukan penyelidikan di wilayah hukumnya. 

    "Pada hari Rabu, 13 April 2022 sekitar jam 10.30 Wib bertempat di SPBU Desa Tiritih lor , Kec. Jeruklegi Kab. Cilacap, petugas mengamankan truk yang diduga melakukan pelanggaran terkait  pengangkutan BBM Solar Subsidi, " terang Eko 

    Truk bak kayu bertutup terpal, kata dia, telah dimodifikasi dengan menambahkan dinamo untuk memompa BBM Solar bersubsidi ke dalam 4 kempu (penampung) yang sudah disiapkan di atas bak truk. 

    Petugas kemudian mengamankan sopir truk yang berinisial A (37) warga Cilacap guna dimintai keterangan atas tindakannya tersebut. 

    "Dalam kejadian itu turut diamankan sebuah  truk yang dikendarai para pelaku yang sudah terisi 1000 liter BBM Solar bersubsidi, " tambahnya

    Hasil perkembangan penyelidikan, lanjut AKBP Eko mengarah ke tempat penyimpanan BBM di sebuah gudang milik perusahaan berinisial PT S.

    Di gudang perusahaan, petugas mendapati 40 unit kempu ukuran kurang lebih 1.000 liter dalam kondisi 2 kempu terisi penuh, dan 1 kempu berisi sekitar 200 liter (total sekitar 2.200 liter). 

    Petugas kemudian mengamankan seorang berinisial R, (35) dari gudang untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mendalami kasus serta menyelidiki alur penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. 

    "Secara total, dari kejadian ini petugas kepolisian mengamankan barang bukti sebagai berikut : di TKP SPBU diamankan 1 Unit Truck  dengan Modif Dinamo, BBM Solar Subsisi 1000 liter serta 4 kempu, " kata dia. Sedangkan dari gudang milik PT S, lanjut AKBP Eko widiantoro ,  petugas mengamankan 40 unit kempu ukuran kurang lebih 1.000 liter yang terdiri 2 kempu berisi penuh, dan 1 kempu berisi sekitar 200 liter ( total sekitar 2.200 liter ), 1 tangki warna biru ukuran 8.000 liter dalam kondisi kosong dan 2 pompa air termasuk selang.

    "Total Solar Bersubsidi yang diamankan sejumlah 3200 liter, " terangnya.

    Saat ini, lanjut dia, Polres Cilacap berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk mengembangkan kasus serta menyelidiki alur penggunaan solar bersubsidi tersebut.

    Terkait ungkap kasus Kapolres Cilacap menjelaskan ini adalah langkah yang diambil untuk melaksanakan perintah Kapolri untuk jajaran polri terus memonitor ketersediaan BBM di masyarakat, termasuk alur distribusinya.

    "Alur distribusi BBM kita monitor dan kita kawal ketersediaannya. Setiap pelanggaran pasti ditindak tegas. Apabila sudah clear penyidikan kasus ini, hasilnya akan digelar ke publik , " tandasnya.

    Atas perbuatan yang dilakukannya para pelaku dijerat dengan pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 tentang Migas dan diancam dengan pidana maksimal 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp. 60.000.000.000, - (enam puluh milyar rupiah).

    Editor: ASHMS 

    CILACAP JATENG BBM SOLAR 3200 POLRES CILACAP
    Andi Suwarno

    Andi Suwarno

    Artikel Sebelumnya

    Copet dan Jambret Mengintai Jelang Lebaran,...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Mewaspadai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Ini Komunikasi Sosialnya Babinsa Kodim Klaten Di Kantor Desa Dompol
    Peringati HKGB ke 72, Bhayangkari Preneur Expo 2024 di Jateng: Sinergi untuk Menggerakkan Ekonomi dan Kewirausahaan

    Ikuti Kami